HUBUNGAN ANTARA PEMBANGUNAN DAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA


Indonesia sebagai negara yang berkembang terus-menerus memajukan pembangunannya di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi , pendidikan, pertahanan dan keamanan serta sektor yang lainnya. Secara tidak langsung, hubungan politik luar negeri Indonesia dengan dunia internasional juga ikut mempengaruhi keadaan pembangunan di Indonesia.  
Politik Luar Negeri Indonesia dilaksanakan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea II dan IV menegaskan bahwa Negara Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta berhak mengatur hubungan kerja sama dengan Negara lain. Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia terdapat dalam UU No. 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat (2) tentang hubungan luar negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia adalah “Kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain. Organisasi Internasional dan subyek hukum Internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah Internasional guna mencapai tujuan Nasional”.
Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Bebas berarti “Bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah Internasional dan terlepas dari kekuatan raksasa dunia”.
Aktif berarti “Ikut memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun menyelesaikan bebagai konflik dan permasalahan dunia”. Aktif menunjukkan adanya kewajiban pemerintah menunaikan instruksi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dasar pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:
  1. Menjalankan politik damai
  2. Sahabat dengan segala bangsa
  3. Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
  4. Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:
  1. Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
  3. Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
  4. Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.

PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA INTERNASIONAL

Program ini bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.

Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :

1.       Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional;
2.       Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community;
3.       Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs);
4.       Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta
5.       Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.

PROGRAM PENEGASAN KOMITMEN PERDAMAIAN DUNIA

Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksaaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.

Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :

1.       Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural;
2.       Promosi dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia;
3.       Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional; serta
4.       Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Upaya pengembangan dan peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga tercermin dari disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10 perwakilan RI di berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta.
Dalam konteks kerjasama regional, Indonesia terlihat berkomitmen untuk senantiasa berkontribusi bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia Tenggara tetap dalam keadaan damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty of Amity and Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan posisi sentral ASEAN terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan Komunitas ASEAN, Indonesia mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran keketuaannya yang seharusnya tahun 2013 menjadi tahun 2011.
Sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015 yang selaras dengan tema “ASEAN Community in a global community of nations“. Untuk itu terdapat 3 prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu:
1.       Memajukan pencapaian komunitas ASEAN.
2.       Memelihara tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan.
3.       Menggulirkan pembahasan perlunya visi ASEAN pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia. Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN berkembang sebagai organisasi yang bersifat people-centered.
Sementara itu dalam kaitannya dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik secara lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan serangkaian kerjasama, seperti dalam Bali Democracy Forum dan kerjasama pemberantasan kejahatan terorisme.
Masih dalam konteks kerjasama regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya melalui kontribusi nyata dan proaktif dalam pembahasan pembentukan tatanan kawasan (regional architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak utama (ASEAN as a driving force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East Asia Summit dengan diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan.
Sedangkan dalam konteks kerjasama global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan untuk memastikan pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan strategis dan situasi yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan untuk semua. Dalam kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk secara konsisten terus memperjuangan kepentingan nasional, regional dan internasional di berbagai forum multilateral dan mendorong perdamaian internasional, termasuk Palestina-Israel.
Secara keseluruhan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 dapat dikatakan mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai dengan berbagai raihan-raihan dalam forum regional maupun global.
Namun demikian, disadari masih terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih lanjut seperti masalah perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya patut disambut baik target Menlu RI untuk antara lain memprioritaskan pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam kerangka border diplomacy dan peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
 Upaya-upaya diplomasi global dan regional akan diperkuat dengan diplomasi bilateral yang tangguh. Sejalan dengan semboyan ‘seribu sahabat tanpa musuh’, kebijakan luar negeri kita di tahun 2010 akan secara aktif berupaya ditingkatkan ke tataran yang lebih tinggi. Hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh penjuru dunia, Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika, dalam kaitan ini disamping mendorong secara positif jalinan hubungan politik maupun hubungan antar masyarakat people to people contact akan ada pula upaya yang diperbaharui dan terarah untuk mendorong diplomasi ekonomi.

Promosi perdagangan, investasi dan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan politik luar negeri membawa sumbangan yang nyata bagi pembangunan nasional. Mekanisme politik luar negeri akan dikerahkan bagi pencapaian tujuan dimaksud. Perhatian khusus juga akan diberikan kepada diplomasi perbatasan guna mencapai kemajuan dalam penuntasan isu-isu yang masih ada terkait dengan penentuan demarkasi dan garis perbatasan dengan negara-negara tetangga melalui perundingan atau negosiasi. Yang tidak kalah pentingnya politik luar negeri di tahun 2010 akan memperhatikan apa yang kita sebut sebagai isu-isu yang intermestik, yaitu isu yang mencerminkan semakin kaburnya perbedaan antara isu internasional dan domestik.

Salah satunya adalah mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya Tenaga Kerja Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia akan berupaya memastikan adanya pengakuan yang lebih baik mengenai hubungan yang saling menguntungkan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja, bahwa setiap tenaga kerja Indonesia sebenarnya telah memberikan kontribusi yang nyata bagi negara dimana dia bekerja, disamping pada saat yang sama juga menjadi sumber devisa. Kenyataan ini harus dapat terwujudkan dengan lebih baik melalui pengakuan akan hak dan tanggungjawab tenaga kerja kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri di tahun 2010 akan berupaya memastikan bahwa kerangka hukum yang diperlukan bagi keperluan tersebut akan tersedia.

Yang paling penting, kebijakan luar negeri Indonesia dan bahkan setiap diplomasi Indonesia akan terus dipandu dengan prinsip keberpihakan dan perlindungan Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali. Satu isu lagi yang diperkirakan akan terus memerlukan perhatian adalah pemberantasan terorisme, politik luar negeri Indonesia akan terus menggunakan berbagai upaya bilateral, regional, dan global untuk mengatasi ancaman ini.

Pembangunan kapasitas kelembagaan akan menjadi kunci utama, demikian juga pertukaran informasi dan intelijen. Namun demikian tidaklah cukup apabila upaya-upaya kita terbatas pada hal ini semata, politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 akan terus berupaya mengatasi apa yang disebut sebagai akar permasalahan atau kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya terorisme. Interfaith dialogue melalui kerjasama bilateral, regional dan antar kawasan, akan menjadi garis depan diplomasi kita. Keseluruhan spectrum soft power akan menempati perhatian utama kebijakan luar negeri kita.


Sumber :
http://matulessi.wordpress.com/2010/01/26/politik-luar-negeri-indonesia-dalam-hubungan-internasional-di-era-globalisasi/

http:/www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/76-januari-2010/672-politik-luar-negeri-memberi-sumbangan-nyata-bagi-pembangunan-nasional.html/

http://politik.kompasiana.com/2010/01/10/refleksi-politik-luar-negeri-ri-2010/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS