Mendengar kata ini , terkadang membuat saya ngeri membayangkan
kondisi peradilan di Indonesia yang pilih-pilih, ribet, dan lemah. Padahal
sebenarnya Indonesia adalah Negara hukum yang menjamin keadilan bagi tiap warga
negaranya yang diatur dalam UUD 1945. Tetapi, kenyataannya saat ini hukum
adalah sesuatu yang bisa dibeli jika kita mempunyai uang yang banyak, dan jika
kita mempunyai pangkat yang tinggi dan dihormati. Ironis memang, karena rakyat
kecil dan para penguasa dipisahkan oleh jurang hukum yang sangat lebar. Rakyat
kecil tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan haknya secara penuh dalam hal
hukum, mereka selalu dikucilkan dan di anak-tirikan oleh lembaga penegak hukum.
Banyak contoh kasus yang menyentuh hati nurani saya untuk
berpikir lebih dalam tentang sistem hukum di Indonesia. Saat ini banyak sekali
kasus KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) yang melibatkan penjahat kerah putih
yang menyeret orang-orang besar di negeri ini. Mereka telah melakukan tindakan
yang tidak terpuji seperti korupsi yang nilainya mencapai trilyunan Rupiah,
tetapi proses peradilannya memakan waktu sangat lama hingga berbulan-bulan
untuk menjebloskan para koruptor ke dalam sel jeruji besi karena mereka merupakan
pejabat negara yang memiliki kedudukan yang cukup dihormati. Tidak seperti para
koruptor tersebut, rakyat kecil yang melakukan pelanggaran hukum seperti maling
ayam maupun maling sandal jepit , dengan tidak perlu berbasa-basi dapat langsung
dijebloskan kedalam bui hari itu juga.
Maling ayam yang nilai dari ayam itu yang tidak seberapa harganya
mendapatkan ketegasan hukum yang sangat kuat dari pihak kepolisian sedangkan koruptor-koruptor
yang “membawa” uang rakyat yang sangat besar mendapat ketegasan hukum yang
sangat lemah hingga pemimpin republik ini turun tangan untuk mengurusinya.
Sebenarnya hukum dapat berjalan dengan baik jika kita sebagai
warga Negara dapat mengikuti peraturan dan tidak melanggar hukum sesuai aturan yang telah
dibuat. Bila kita melanggar, tentu saja ada sanksi serta konsekuensi tersendiri
bagi yang melanggar. Lembaga penegak hukum yang paling sering disorot, seperti
polisi seharusnya dapat bersifat adil dalam menegakkan hukum di Indonesia
dengan tidak tebang-pilih kasus. Tidak hanya polisi, semua elemen masyarakat
juga harus memberikan andilnya dalam mengatur keadilan di negara ini agar
tercipta keselarasan dan keseimbangan dalam kehidupan berkewarganegaraan yang
lebih baik lagi. Semua manusia adalah sama di mata tuhan. Tuhan saja dapat
berlaku adil dengan semua umatnya tetapi mengapa manusia yang sebagai
makhluknya tidak dapat berlaku adil antara satu dengan yang lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar