Makna
Kontekstual
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud
konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau
menambah kejelasan makna. Menurut Susilo yang dimaksud dengan konteks adalah
segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa, bahkan termasuk juga
pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston, 1984:12).
Sarwiji (2008:71) memaparkan
bahwa makna kontekstual (contextual
meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara
ujaran dan situasi pada waktu ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa
makna kontekstual adalah makna kata yang sesuai dengan konteksnya (2008:72).
Dalam buku linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah
makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks. Makna konteks
juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan,
penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat
diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian atau
kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh
oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya,
munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan
lingkungan. Misalnya, penggunaan makna kontekstual adalah terdapat pada kalimat
berikut.
a. Kaki adik terluka karena menginjak pecahan
kaca.
b.
Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c.
Pensilku terjepit di kaki meja.
d.
Jempol kakinya bernanah karena
luka infeksi.
Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada
konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki
berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan pada
kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari sebuah tempat’.
Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah dari sebuah benda’.
Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana memiliki makna ‘bagian dari alat
gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata kaki pada hakikatnya, mengandung maksud
bagian terbawah dari sebuah objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga
harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam
pengartian kata kaki.
Makna Konseptual
a. Makna Konseptual
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengunkapkan yang dimaksud dengan
konsep adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa
konkret; gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar
bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Konseptual
diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Chaer juga menuliskan
dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang dimiliki oleh sebuah leksem
terlepas dari konteks atau asosiasi apapun (1994: 293).
Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang
ada pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna
konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh dari
makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin perempuan
dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem
dapat saja berubah atau bergeser setelah ditambah atau dikurangi unsurnya
(Sarwiji, 2008:73). Contohnya pada kata atau leksem demokrasi.
Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi
liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi
pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.
b. Makna Konseptual Sama Dengan
Makna Denotatif
Sarwiji (2008:73) juga menggambarkan bahwa makna konseptual bisa
disebut makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan
dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif sendiri merupakan
makna yang lugas, dasar dan apa adanya. Chaer mengartikan makna denotatif
adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah
leksem. Makna denotatif mengacu makna asli atau makna sebenarnya dari sebuah
kata atau leksem (1994: 292).
Jadi, makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah
kata atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya,
sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama. Dengan
begitu makna denotatif merupakan makna dasar. Lawan makna denotatif adalah
makna konotatif, yang lebih mengandung nilai rasa emotif dalam penggunaannya.
Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual
tadi. Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah
‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat
reproduksi atau berkembang biak’.
c. Makna Konseptual Sama Dengan
Makna Referensial
Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada
refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna
referensial jika ada referensnya atau acuannya (Dwi, 2008). Referens merupakan
unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Setaningyan mencontohkan
kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang
bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.
Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan
dunia pengalaman di luar bahasa (Sarwiji, 2008:75). Sehingga harus ada acuannya
di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini sama dengan makna
konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun sama, yaitu pada kata
‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk menulis dan dapat dihapus
dengan karet penghapus’.
d. Makna Konseptual Sama Dengan
Makna Leksikal
Makna Konseptual sama artinya dengan makna denotatif. Makna
Denotatif adalah makna asli atau sebenarnya yang dimiliki sebuah kata, sehingga
makna denotatif sama dengan makna leksikal (Rini Eka, 2008). Makna leksikal
adalah makna leksem atau kata yang diartikan ketika tidak dipengaruhi konteks
atau saat leksem tersebut berdiri sendiri.
Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan
gramatika dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang
kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan merupakan makna
yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata masih murni dan belum
menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga lebih dikenal dengan makna yang
berada dalam kamus dan mengacu pada makna yang disepakati bersama.
Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual,
makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata yang
berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti ‘binatang melata
karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik tajam’. Arti kata itu
berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat penangkapan buaya di pinggir
sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut ‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan
lelaki buaya dikalangan wanita”. Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi
sebagai makna leksikal, konseptual, denotatif maupun makna referensial.
Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna
konseptual adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung
pada konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual
secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna
konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna leksikal
Sumber :
http://colinawati.blog.uns.ac.id/2010/05/10/12/
0 komentar:
Posting Komentar